SEOJK No. 7 Tahun 2025: Kunci Menekan Fraud Asuransi Kesehatan Menurut AAJI
2025-06-13

KONTAN Keuangan
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan apresiasi terhadap terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Menurut AAJI, regulasi ini memiliki potensi besar untuk ...Baca lebih lanjut